wanita biasa, yg ingin bahagia | Cuma kumpulan kopi paste, mengikat ilmu, kalo lupa tinggal nyari =)


Kamis, 01 Maret 2018

RUKHSOH PUASA BAGI BUMIL & BUSUI

Mudahnya Islam.

Dibolehkan bagi ibu hamil dan menyusui untuk memilih, shaum ramadhan atau bayar fidhyah saja.


Jangan takut tidak afdhol. Seperti anggapan sebagian manusia.

Karena ini rukhshoh/keringanan yang Allah kasih.

Dan Allah maha tau yg terbaik utk hambaNya.

Bagi dunia dan akheratnya.

Jangan akal2an, membantah dalil dan meremehkan ibu2 yg mengambil rukhshoh yg Allah kasih. 

Kalo memang anda tidak merasa lbh tinggi dr Allah.


Karena yg menentukan afdhol tidaknya itu adalah Allah, sesuai syari'atnya. 

Bukan kita, bisa jadi puasa kita yg malah ga afdhol krn meremehkan orang lain.

Dari pada dia yg mengambil rukhshoh dengan ikhlas karena menjalani syari'atNya.


Bayar fidyah aja ya, ga usah diqodho.

Ini pendapat yang lebih kuat.

Simak penjelasan ilmiyahnya ya...

______________________


Sekedar mengingatkan, Ibnu Katsir di Muqaddimah tafsirnya mengatakan bahwa tidak sepantasnya kita menyebutkan ikhtilaf dan aqwal para ulama tapi kita kemudian tidak memberikan tarjihnya. Jadi, mari kita sama-sama belajar untuk itu. Kalau tidak bisa tarjih, ya cukup katakan menurut yang saya tahu berdasarkan pendapat ulama anu begini jadi kita harus begini. Adapun kalau pendapat lain saya tidak tahu. Cukup tanpa menyebutkan ada A, B, C dst tapi kemudian tidak menyodorkan tarjih atau mana yang rajihnya.


Kedua, Al-Ustadz Abdul Hakim Abdat kerap mengingatkan kita untuk melakukan bahts. Tidak berhenti sampai apa kata Syaikh, namun terus menelusuri apa dibalik itu sehingga Syaikh bisa berkesimpulan seperti itu. Alasannya, jika kita berhenti sampai pada apa kata Syaikh, maka begitu Syaikh meninggal ilmu akan terputus bersamanya dan anak-anak kita hanya akan mewarisi kesimpulannya bukan dasarnya sehingga ketika kelak muncul hal serupa tapi tak sama seiring perkembangan peradaban manusia, kebingungan lah yang ada. Wal ‘iyadzu billah.


Adapun berkenaan dengan mana yang rajih bagi hamil dan murdhi’ apakah (1) qadha atau (2) fidyah atau (3) qadha dan fidyah?


Ada ikhtilaf di kalangan para ulama berkenaan dengan permasalahan ini. Pendapat yang mu’tabar terbagi kedalam tiga:


(1) Wanita yang hamil dan murdhi’ (menyusui) boleh tidak berpuasa dan jika demikian mereka wajib qadha saja

(2) Wanita yang hamil dan murdhi’ boleh tidak berpuasa dan jika demikian mereka wajib membayar fidyah saja tanpa qadha

(3) Orang yang hamil dan murdhi’ boleh tidak berpuasa dan jika demikian mereka wajib qadha dan membayar fidyah


Al-Jashshash dalam kitabnya Ahkamul Qur’an membawakan hal ini dengan menyebutkan siapa shahabat yang berpendapat demikian. Ali bin Abi Thalib untuk (1), Ibnu Abbas untuk (2) dan Ibnu Umar untuk (3).


Mari kita mulai pembahasan dari ayat yang ada:


(1) Allah berfirman: “Dan bagi orang yang tidak mampu berpuasa, maka (ia membayar) fidyah (dengan cara) memberi makan orang miskin” (Al-Baqarah: 184)


Pada awal mula diperintahkannya puasa seperti dalam ayat 183-184 ini, orang diberi kebebasan memilih, kalau mau berpuasa silakan kalau tidak berarti harus memberi makan orang miskin sebagai gantinya (lihat Tafsir Ibnu Katsir). Namun demikian, hukum yang terkadung di ayat 184 ini kemudian dimansukh dengan ayat berikutnya (185) yang mengatakan: “Siapapun yang mendapati bulan (Ramadhan) maka ia harus berpuasa.” Silakan lihat penjelasan mansukhnya ayat 184 oleh ayat 185 ini di buku Shifat Shoum Nabi oleh Syaikh Ali Hasan dan Syaikh Salim Al-Hilali.


(2) Allah berfirman: “Maka barangsiapa yang sakit atau sedang safar, (dia boleh tidak berpuasa) dan membayarnya di hari yang lain. Allah mengendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (Al-Baqarah: 185)


Berdasarkan kedua ayat ini maka disimpulkan bahwa semua kaum muslimin wajib berpuasa, dan keringanan untuk tidak berpuasa hanya berlaku bagi orang yang sakit dan orang yang dalam keadaan safar. Dan sebagai kompensasinya, mereka harus membayarnya di hari lain (qadha’).


Namun kesimpulan ini terlalu dini, karena ada riwayat Abu Dawud dan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas dan Mu’adz bin Jabbal, bahwa hukum “bagi yang tidak mampu maka (ia membayar) fidyah kepada orang miskin” tetap berlaku, hanya berlakunya itu adalah bagi pria yang sudah tua, wanita yang sudah tua serta wanita hamil dan murdhi’. Kedua riwayat ini shahih adanya.


Dengan demikian, maka kesimpulan lanjutannya adalah:


Semua kaum muslimin yang mendapati bulan ramadhan wajib berpuasa. Kewajiban ini dikecualikan bagi:


– Musafir dan orang sakit, keduanya boleh tidak berpusa tetapi harus menggantinya di lain hari (qadha).


– Orang tua, wanita hamil dan menyusui (murdhi’), mereka boleh tidak berpuasa tetapi harus menggantinya dengan cara memberi makan orang miskin sejumlah harinya (fidyah).

Sampai disini jelas lah permasalahan.


Namun jika demikian kesimpulannya, kenapa ada pendapat yang mengatakan harus qadha -baik menyendiri hanya qadha ataupun dibarengi dengan fidyah- ?


Jawabnya, qadha dan fidyah adalah ibadah, dan al-aslu fil ‘ibadati at-tauqifiyyah. Jadi, mana dalilnya kalau qadha ikut berperan dalam bolehnya wanita hamil dan murdhi untuk tidak berpuasa? Kalau memang ada dalil tentu kita nyatakan demikian, kalau tidak ada dalil berarti kembali pada kesimpulan di atas.


Mereka yang berpendapat qadha sangat bertanggung jawab, apa yang diyakini berpijak pada dalil sebagi berikut:


Hadits riwayat An-Nasa’i dari Anas bin Malik: “Sesungguhnya Allah mengangkat (kewajiban) dari musafir setengah sholat dan dari wanita hamil serta menyusui (kewajiban) puasa.”

Hadits ini shohih adanya. Hadits ini juga merupakan dalil bahwa wanita hamil dan menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

Dari hadits ini, mereka beristidlal bahwa posisi musafir dan wanita hamil serta menyusui ini sama karena adanya dilalah iqtiran di sana . Dengan demikian maka kompensasinya sama yaitu harus mengganti di lain hari karena musafir apabila tidak berpuasa ia harus menggantinya di lain hari (qadha).


Mereka juga menggunakan qiyas dengan orang sakit. Oleh karena orang sakit apabila tidak berpuasa harus menggantinya di lain hari (qadha’), maka demikian juga halnya dengan wanita hamil dan menyusui.

Dengan demikian, jelaslah dalil/alasan pendapat tentang wajibnya qadha’ bagi wanita hamil dan menyusui.


Lalu pendapat ketiga bagaimana, yaitu tentang wajibnya qadha dan fidyah? Ini lebih mudah, mereka mencoba menggabungkan kedua pendapat di atas. Dan ini benar. Dalam arti, ketika kita menjumpai seolah ada beberapa dalil/pendapat yang terkesan bertentangan, solusi pertamanya adalah kita coba thariqatul jam’i, kita coba gabungkan. Kalau ternyata tidak bisa karena memang jelas kontradiksinya dalam kondisi bagaimanapun baru kita lakukan tarjih (adu unggul).


Penggabungan ini dirinci dalam beberapa kondisi. Namun apapun kondisinya itu semuanya berpulang pada benar tidaknya istidlal tentang wajibnya qadha bagi wanita hamil dan menyusui tersebut. Jika benar, maka pendapat penggabungan itu mungkin lebih tepat. Jika ternyata tidak, maka kita kembali ke semula, yaitu hanya fidyah.


Berarti masalahnya, benarkah istidlal mereka yang berpendapat wajibnya qadha?

Jawabnya, dengan istidlal seperti tersebut di atas, maka konsekuensinya mereka harus membuktikan bahwa semua riwayat Abu Dawud, Baihaqy, dan Daruqhutni tentang membayar fidyah itu adalah dho’if / lemah.


Kenapa? Karena istidlal ini kontradiksi dengan kedua riwayat itu, yakni dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sekiranya riwayat-riwayat ini memang dho’if, tentu yang rajih adalah pendapat wajibnya qadha, sebab qiyas dengan orang sakit adalah benar dan dilalah iqtiran dengan musafir juga jelas.


Namun ternyata tidak demikian kenyataanya. Semua riwayat itu shahih, dan jelas bertentangan dengan istidlal mereka yang mengatakan wajibnya qadha.


Perincinnya:


(1) Riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas: “Telah tetap bagi laki-laki dan wanita yang sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa, serta wanita yang hamil dan menyusui jika khawatir keadaan keduanya, untuk berbuka dan memberi makan orang miskin setiap harinya”.


(2) Riwayat Ad-Daruquthni dari Ibnu Umar:

“Seorang wanita hamil dan menyusui boleh berbuka dan tidak mengqadha”.

“Berbukalah dan berilah makan orang miskin setiap harinya dan tidak perlu mengqadha.”

Dalam jalan lain dikatakan bahwa anak perempuan Ibnu Umar adalah istri seorang Quraisy, dan sedang hamil. Dia merasa kehausan ketika puasa Ramadhan, maka Ibnu Umar pun menyuruhnya berbuka dan memberi makan seorang miskin.


(3) Riwayat Al-Baihaqi dari Ibnu Umar bahwa beliau ditanya tentang wanita hamil yang khawatir akan kandungannya: “Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang miskin.”

Dengan demikian, maka jelaslah bahwa pendapat wajibnya qadha dengan istidlal seperti tersebut di atas adalah tidak tepat, kecuali -sekali lagi kecuali- kalau riwayat-riwayat perinci tersebut tidak shohih alias dho’if.


Adapun qiyas dengan orang sakit, tidak bisa dilakukan karena telah datang riwayat yang jelas dan menerangkan tentang kedudukan dan kondisi wanita hamil dan menyusui ini. Sekali lagi juga, jika semua riwayat itu dlo’if tentu qiyas ini benar adanya. Dan segera kita katakan bahwa yang wajib adalah qadha’.


Dengan demikian, tampaklah cahaya terang bagi kita dan jernihlah segala kekeruhan yang ada, walhamdulillah, bahwa yang rajih berdasarkan dalil-dalil yang ada adalah bagi wanita hamil dan menyusui diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dan mereka harus menggantinya dengan membayar fidyah kepada orang miskin sejumlah hari di mana mereka tidak berpuasa. Tidak ada kewajiban qadha’ bagi mereka karena tidak ada dalil yang mendasarinya.


Hadits Ibnu Umar di atas juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan apakah wanita hamil berbuka karena khawatir terhadap dirinya atau anaknya atau keduanya, semuanya sama cukup dengan membayar fidyah.


Untuk lengkapnya, silahkan membaca di forum ini

Ditulis oleh : Abu Ishaq As-Sundawy

Sumber : 


https://aslibumiayu.net/19363-ibu-hamil-dan-menyusui-jika-tidak-puasa-maka-wajib-membayar-fidyah-saja-dan-tidak-mengqadha.html

Senin, 07 Maret 2016

Keju Mozzarella atau Quick Melt (KW2an / Abal2 )

Keju Mozzarella atau Quick Melt (KW2an / Abal2 ) Tapi enaaaak....


Betapa beruntungnya jaman yang serba canggih seperti saat ini, g perlu repot2 
mencari resep masakan. Apa yang kita mau tingga ketik di Google 
dan keluarlah seabrek2 resep dan tinggal pilih mana yang sesuai dengan keinginan.

Seperti di group memasak yang saya ikuti, disitu lagi heboh pembuatan 

keje mozza abal2 alias kw2an temansss, ya namanya juga saya kan, 
suka mencoba hal baru dan tertantang aja rasanya alias kabitaan, 
liat si A bikin ini, pengen juga bikin dirumah. Maksudnya biar g 
penasaran. Walaupun nanti hasilnya gagal atau berhasil 
yang penting saya sudah mencoba. Kalau enak dan berhasil 
ya syukur, kalau g berhasil ya cukup dijadikan pengalaman dan 
itung2 tambah ilmu kan.

Nah seperti keju mozzarella ini, karena lagi rame pada bikin trus dipamerin di group waaaah saya jadi penasaran gimana sih rasanya dan hasilnya kezu mozzarellah homemade ini, apakah sama seperti keju mozzarella yang mihil itu. Kalau g dicoba kan kita g akan tau. Jadi tanpa sengaja pas kepasar senen bulan lalu (udah bulan lalu ya... lama bangettt), saat nemanin Ail beli cemilah di salah satu toko, disitu terpampang nyata susu real good sweet cheese, trus langsung keingatan sama resep  keju mozzarella yang saya simpan di note hp saya, yang katanya lebih enak jika menggunakan susu UHT ini (tapi kalau g punya dan g ketemu susu ini, bisa diganti dengan susu UHT biasa ya..). Langsung deh beli 5 bungkus.


Sampai dirumah masih belum tau mau dieksekusi kapan hahaha, yang penting susunya sudah ada yeeey, hingga akhirnya barulah 2 hari yang lalu saya bisa eksekusi keju mozzarella homemade ini. Bahan2nya bisa dilihat seperti pada foto dibawah ini.


180 gram keju prochiz (bekukan utuh selama 24 jam)

300 ml susu UHT real good sweet cheese / susu UHT biasa
1 bungkus nutrijell *plain (tanpa rasa)
3 sdm tepung maizena (cairkan dengan sedikit susu uht)
2 bks susu kental manis
1/4 sdt garam

Iya... cuma dengan 6 bahan diatas, kita bisa bikin keju mozzarella rumahan. Btw untuk rasa... Sungguh enaaaaaaaak bingit, pengen dicemil terus rasanya wkwkwkw, cuma kalau untuk tekstur ngaret (khasnya mozzarella) hasil yang saya bikin tidak ngaret2 banget, mungkin nanti kapan2 aku tunjukin ya hasil fotonya buat dijadikan toping pizza, tapi quick meltnya sih lumayan dapat teman (makanya kita bilang aja ini semi keju mozzarella dan keju quick melt ya...). Tapi walaupun g bisa seidentik keju mozza saya tidak menyesal ko bikin keju homemade ini, karena bisa diaplikasikan kejenis makanan atau cemilan apa saja, seperti kemarin saya sudah coba bikin untuk isian nangka goreng crispy isi keju *quickmelt ini, hasilnya sungguh enaaak, keju didalamnya lumeeer. Trus kemarin saya bikin untuk toping pinggiran pizza buatan  Ayah, waaah enak juga lho, dan masih banyak cemilan atau menu lain yang bisa kita buat dengan keju mozza atau quickmelt homemade ini, saya sih sudah kebayang buat bikin amris, puding roti panggang, isian roti dan masih banyak lagi deh. Kemarin hasil timbangan setelah keju ini jadi beratnya sekitar 600gram, lumayan khan, ntar kalau kejunya sudah habis saya mau bikin lagi, lumayan buat stock, simpan di freezer lebih awet dan tahan lama.

Step by stepnya bisa lihat foto dibawah ini ya...



Siapkan bahan2nya 

Parut keju yang beku dengan parutan keju

Kemudian campurkan semua bahan, aduk hingga rata

Naikkan keatas kompor, nyalakan api (kemarin saya benar2 menggunakan api yang paling kecil)

Aduk terus hingga menjadi kental


Biarkan sampai muncul letupan2 kecil dari dasar panci sambil terus diaduk

Setelah proses pemasakan selama 20 menit kurang lebih, hasilnya akan seperti ini
Ngaret, melar dan kalis, lalu matikan api

Siap dicetak, setelah dingin baru masukkan kedalam freezer

Dan taraaaaa hasilnya seperti ini... Enaaak banget
AWAS KETAGIHAN!!!

Resep aslinya bisa teman2 lihat disini ya *Keju Mozzarellah ala Bunda Liza Rezeki Dosinta Yudho.

Selamat mencoba temansss...


Kamis, 10 September 2015

pengungsi SYIRIA & ARAB


Yang bertanya2 ttg peran Saudi thd pengungsi Suriah......
"Lebih dari 500,000 warga Suriah telah masuk Saudi sejak meletusnya revolusi di Suriah, sejak Lima tahun lalu hingga sekarang. Tapi mereka tidak disebut dan diperlakukan sebagai pengungsi, karena diberikan iqomah (izin tinggal dan kerja).
Sebelum tahun 2011, warga Suriah yang tinggal di Saudi berjumlah 250,000 jiwa. Kini pada tahun 2015 berjumlah 750,000 jiwa. Plus ada 100,000 pelajar Suriah yang diizinkan bergabung di sekolah2 Saudi secara gratis. Ditambah lagi kemudahan bagi warga Suriah yang mukim di Saudi mendatangkan keluarganya ke Saudi.
Catatan:
Kebijakan ini sudah dilakukan sejak awal krisis Suriah, jauh sebelum eropa teriak2 menampung pengungsi Suriah. Dan cara yang sama juga diberlakukan kepada warga negara yang mengalami kondisi serupa, seperti warga Palestina dan Burma. Itu belum termasuk bantuan dana langsung ke beberapa kamp pengungsi spt di Yordania dan Lebanon.
Jadi, di Saudi memang tidak ada kamp pengungsi Palestina atau Suriah.... Karena mereka diperlakukan lebih dari sekedar pengungsi.....Wallahu a'lam.



Rabu, 22 Juli 2015

French Toast (roti bakar ala perancis)


French Toast (roti bakar ala perancis) :

Bahan :
8-10 lembar roti tawar (1 porsi perlu 2 lembar)
90 ml susu cair
10 ml air
30 gr susu kental manis
15 gr mentega
2 sdt tepung terigu

Celupan :
1 butir telur
2 sdm susu cair

Cara :
Buat custard :
- aduk rata tepung + susu kental manis
- rebus susu cair + air sampai mendidih
- tuang susu cair ke adukan tepung, aduk rata sampai larut semua
- rebus kembali pakai api kecil sambil terus diaduk sampai meletup2
- angkat & dinginkan dikulkas 30 menit

- oles custard ke roti, tutup dengan roti lagi
- celup / oles kedalam kocokan telur + susu cair
- goreng di teflon dengan sedikit minyak

Sajikan selagi hangat.



https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10207039990896660&set=gm.649965978473622&type=1&theater

Selasa, 14 Juli 2015

Fried Mac and Cheese

nyimpen resep lagi T.T
nyimpen mulu, kapan eksekusinya

Fried Mac and Cheese
Ingredients
  • 1 lb Macaroni
  • 2 (8 oz) Packages of Sharp Cheddar Cheese Chunk
  • 1 3/4 cup Milk
  • 1/2 cup Flour
  • 1/4 cup Butter
  • 2 Eggs
  • 3 cup Seasoned Bread Crumbs
  • Salt & Pepper to taste
  • Vegetable Oil (for frying)
Instructions
  • Boil macaroni until tender, drain and set aside.
  • Shred your cheese and set aside.
  • In a large pan, melt butter over medium heat.
  • Add flour and mix until light brown color (make a roux).
  • Add 1 cup milk and whisk until thick.
  • Add cheese one hand full at a time.
  • Mix until cheese is all melted and smooth.
  • Add cooked macaroni to pan and mix until well coated.
  • Add salt and pepper.
  • Transfer to container that will fit in your refrigertor, and refigerator for 1 hour or until cold.
  • Line a baking sheet with wax or parchment paper.
  • Form cold macaroni and cheese into 1" balls and place on prepared pan.
  • Place in freezer for 1 hour.
  • Beat eggs and add 1/4 cup milk in a bowl to make egg wash.
  • Dip balls into egg wash then roll in bread crumbs to coat completely.
  • Heat oil in deep fryer to 320 or fill skillet 1/2-3/4" deep and heat over medium high to 320.
  • Fry for about 3-4 minutes and drain.


http://cincyshopper.com/fried-mac-cheese/

Jumat, 10 Juli 2015

RESEP Fusilli Cheese Cream

tempellllllll

Fusilli Cheese Cream

Bahan – bahan :

125 gr fusilli
1 sdm mentega
1 buah bawang Bombay cincang halus
1 sdm tepung terigu
250 ml susu cair
Garam secukupnya
½ sdt merica bubuk
Sosis sesuai selera
Kornet sesuai selera
150 gr keju cheddar parut
Peterseli secukupnya untuk taburan
Cara membuat :

Rebus fusilli hingga matang
Di tempat terpisah, panaskan mentega lalu tumis bawang bombai yang sudah dipotong halus sampai harum. Masukkan tepung terigu, aduk hingga tepung matang. Matikan api, tuang susu sedikit demi sedikit sampai semuanya rata. Lalu, masak lagi di atas api kecil dan masukkan garam, merica dan keju parut. tambahkan sosis dan kornet yang sudah dimasak terlebih dahulu. Matikan api.
Masukkan fusilli, aduk sampai rata.
Tata dalam piring saji dan taburi peterseli secukupnya. Sajikan selagi hangat dengan tambahan saus tomat atau saus sambal sesuai selera.

https://restirs.wordpress.com/2013/10/13/tulisan-fusilli-cream-cheese/

RESEP FUSILLI SAUS KEJU

tempelllllll

FUSILLI SAUS KEJU


Bahan :
100 gr fusilli direbus dengan sedikit garam & minyak, tiriskan, sisihkan
2 siung bawang putih dihaluskan dengan 1/2 bawang bombay
1 sdm terigu
200 ml susu cair
100 ml cooking cream
1/2 sdt garam
1/2 sdt merica bubuk
1/2 sdt oregano
2 sosis iris tipis / smooked beef
 jamur kancing kaleng
150 gr keju cheddar parut
2 sdm minyak untuk menumis
50 gr keju cheddar untuk taburan
daun peterseli untuk hiasan

Cara Memasak :
tumis bawang putih & bawang bombay hingga harum
masukkan terigu, aduk rata
masukkan susu cair sedikit-sedikit, aduk rata
masukkan sosis, jamur kancing, garam, merica bubuk, aduk rata, tes icip
masukkan fusilli, tambahkan cooking cream, keju parut, oregano, aduk hingga semua rata
matikan api
tata di wadah, taburi dengan keju parut, hias dengan daun peterseli, sajikan

http://ncccheeseweeks.blogspot.com/2014/01/fusilli-saus-keju.html

RESEP Almond Crispy Cookies

simpen duluuuuuuuuuu ^_^
pokoknya resep yang swimpel

Almond Crispy Cookies


Ingredients:

– 2 eggs (telur ayam)

– 100 grams of white sugar (gula pasir)

– 40 grams of cake flour (tepung terigu untuk buat CAKE)

– 125 grams of sliced almond (almond irisan)

– some vegetable oil (minyak goreng bersih)

Steps:

1. Beat the eggs in a bowl using a fork, just beat slightly, don’t try to make it foamy.

(Kocok telur dalam sebuah mangkuk dengan garpu, jangan dikocok terlalu kencang, jangan sampai telur berbusa, cukup tercampur saja.)

2. Mix the egg with sugar and beat again only until they are mixed. Put in the flour and mix again well.

(Campur telur dengan gula pasir hingga tercampur saja, bukan berbusa. Masukkan tepung untuk cake dan aduk rata.)

3. Put in the almond slices and mix again for couple seconds. Cover the bowl with plastic wrap and refrigerate for 30 minutes. (Masukkan irisan almond dan aduk rata lagi selama beberapa detik saja. Tutup mangkuk dengan plastic wrap dan simpan dalam lemari es (bukan freezer) selama 30 menit.)

4. Preheat the oven to 12O C. Lay a baking paper on baking tray and take a kitchen towel and slightly swap on vegetable oil on the surface of the baking paper, do not brush the oil using kitchen/rubber brush, use the tissue or kitchen towel.

(Panaskan oven hingga 120 C. Alasi baking tray dengan baking paper dan olesi permukaan baking paper dengan minyak sayur dengan menggunakan lap kering bersih/ tissue kering, bukan dengan kuas. Minyak harus super tipis.)

5. Take out the bowl from the fridge, take 1 teaspoon of egg almond mix and slightly pour it on the baking paper forming SUPER THIN round shape, place more almond on the surface of the egg to prevent the egg from separating from each other. Give some space around 2 cm among the egg almond mix. Bake them in the oven for about 30-35 minutes or until golden brown and crisp.

(Keluarkan mangkuk dari kulkas, ambil 1 sendok teh adonan telur almond dan tuang diatas baking paper membentuk lingkaran bundar super tipis, letakkan almond tambahan diatas lapisan telur yang tidak memiliki almond, karena telur akan dengan mudah terpisah bila tidak memiliki “pemberat”, dalam hal ini pemberatnya adalah almond tadi. Beri jarak sekitar 2 cm di setiap adonan. Panggang selama 30-35 menit atau hingga coklat keemasan.)

6. Take the cookies out of the pan with the baking paper still attached. Put them in a cooling rack and let them cool completely, you can slighly peel the baking paper easily after the cookie got harden and dry cool. Place in a jar as you like or directly give them bites…

(Ambil cookies dari baking tray dengan baking paper masih melekat. Letakkan di rak pendingin dan biarkan mendingin sempurna, cookie dapat dengan mudah dilepas dari kertas bila cookie telah mendingin sempurna dan mengeras. Letakkan di dalam toples atau langsung nikmati…yumm..)


https://motherbakeseasy.wordpress.com/2015/04/23/almond-crispy-cookies-bilingual-eng-indonesia/

RESEP Brownies Cookies

simpen dulu resepnya >.<
tunggu good mood balik
xixixixixxixi

Brownies Cookies


Bahan:
100 gr margarine
50 gr butter
125 gr gula halus
2 kuning telur
250 gr kacang mete atau kacang yg lain juga boleh, disangrai dulu ya, trus dicincang.
100 gr chochochip
180 gr tepung terigu
1sdt baking powder
1/2 sdt soda kue
25 gr susu bubuk
20 gr coklat bubuk (saya pake vanhouten)

Cara buat:
1. kocok gula, margarin, butter dan kuning telur hingga lembut. Sampai warna agak putih.
2. Masukkan tepung terigu, bp, soda kue, coklat bubuk, susu. Aduk dengan spatula.
3. Masukkan kacang dan chocochip aduk rata lagi.
4. ambil adonan,pulung bundar2 pake tangan sebesar kelereng , taro diatas loyang lalu penyet dengan garpu.
5. Lakukan no.4 sampai adonan habis.
6. Panggang hingga matang.


http://dapurmiranti.blogspot.com/2015/06/brownies-cookies.html