| sumber : http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=145393 BANDUNG, (PR).- Tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) tidak boleh diberlakukan untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah dasar (SD). Dinas Pendidikan kabupaten/kota diminta memberikan tindakan tegas bagi SD yang memberlakukan tes calistung untuk menyeleksi murid baru. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jawa Barat Dede Hasan di Bandung, akhir pekan lalu mengatakan, materi calistung seharusnya mulai diberikan saat anak menginjak pendidikan formal, yaitu SD. Sementara untuk TK, lebih bersifat pengenalan adanya perubahan sosial dari rumah ke masyarakat. Usia anak di TK merupakan tahap usia emas (golden age) yang merupakan masa sensitif dalam rangka aktivasi otak tengah. Pemerintah sebenarnya sudah membuat peraturan mengenai materi apa saja yang bisa diberikan pada tahap prasekolah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia. Menurut dia, memaksakan memberikan materi calistung sebelum anak mencapai usia pendidikan formal justru akan menjadi bumerang. Anak akan merasa bosan mempelajari materi tersebut pada waktu dia menempuh pendidikan formal karena materi itu sudah dikuasai sejak usia dini. "Dia pintar, tetapi cepat bosan karena sudah merasa tahu. Hasilnya, akan terjadi interaksi yang tidak komunikatif antara dirinya dan lingkungan," ujar Dede. Namun, saat melakukan observasi ke lapangan tahun lalu, dirinya menemukan banyak taman kanak-kanak (TK) yang sudah memberikan materi calistung kepada muridnya. Setelah ditelusuri, pemberian materi tersebut disebabkan adanya desakan dari orang tua. Mereka takut anaknya tidak bisa masuk SD favorit yang memberlakukan tes tersebut. Berdasarkan pedoman PPDB, Dede menjelaskan, seleksi masuk SD lebih bersifat administratif, yaitu usia dan tempat tinggal. Sekolah wajib mendahulukan calon murid yang berusia tujuh tahun lebih dan rumahnya tidak jauh dari sekolah. "Sementara yang berusia enam tahun kurang, lebih baik menunggu tahun depan," ujarnya. Dede mengakui, banyak SD favorit yang kesulitan melakukan seleksi hanya berdasarkan usia dan tempat tinggal karena banyaknya pendaftar. Menurut dia, sekolah boleh melakukan tes tetapi bukan materi calistung, melainkan deteksi potensi anak secara dini. "Misalnya dengan tes potensi membedakan bentuk dan warna, wawancara, observasi, dan skala sikap. Berlakukan aturan yang rasional, bukan subjektif," tuturnya. Sanksi Dede menegaskan, SD yang menyelenggarakan tes calistung seharusnya mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan di tingkat kabupaten/kota sehingga bisa menjadi petunjuk pelaksanaan. Peraturan tersebut bisa mengacu pada pedoman PPDB yang telah dibuat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Kepala SDN Ajitunggal Bandung, Mimi Rukmini mengatakan, seleksi PPDB di Kota Bandung merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung No. 422.1/1209-Sekrt/2010 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak, Raudhatul Athfal, Sekolah, dan Madrasah Tahun Pelajaran 2010/2011 di Kota Bandung. Berdasarkan peraturan tersebut, seleksi dilakukan berdasarkan usia anak atau faktor lainnya seperti tempat tinggal. Mimi mengatakan, tahun lalu murid yang mendaftar ke sekolah yang dikelolanya sebanyak 120 orang, sedangkan kuota yang disediakan hanya untuk 40 orang. Dengan demikian, murid yang diterima hanya sepertiga dari yang mendaftar. Menurut Mimi, seleksi berdasarkan usia dan tempat tinggal tidak sulit karena pasti ada perbedaannya. Saat masa PPDB, biasanya sekolah membuat daftar peringkat sementara bagi murid yang akan diterima. "Jadi hari ini bisa terlihat siapa saja yang masuk dalam daftar. Bila besok ada yang lebih memenuhi syarat, akan ada calon murid yang peringkatnya tergeser ke bawah atau keluar dari daftar. Dengan demikian, orang tua bisa mencari sekolah lain sebelum pendaftaran ditutup," ujarnya. Adanya permintaan orang tua kepada guru TK untuk mengajarkan calistung kepada anaknya, diakui Kepala Play Group dan TK Family Fest, Hari Pertiancasi. "Tidak sedikit orang tua yang memaksa kami mengajarkan calistung pada saat anaknya baru masuk TK," ujarnya. Meskipun demikian, Hari mencoba memberikan pemahaman kepada orang tua. Saat memasuki TK, anak justru harus dinetralisasi terlebih dahulu karena dirinya baru beradaptasi dengan lingkungan baru. "Saat sudah dinetralisasi dengan bermain dan terciptanya suasana yang menyenangkan bagi si anak, baru dia bisa menyerap pelajaran. Itu pun dilakukan sambil bermain," ujarnya. Untuk anak usia dini, kata Hari, belajar bisa dilakukan sambil bermain, bahkan saat jalan-jalan. Dengan demikian, anak merasa nyaman dan kondisi ini mendorong mereka untuk mempelajari hal baru. (A-185)*** |